Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Lemkapi: Polda Sumsel Harus Tolak Bantuan

Lemkapi beralasan bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio bisa mengganggu profesionalisme Polri

Wakos Reza Gautama
Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:43 WIB
Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Lemkapi: Polda Sumsel Harus Tolak Bantuan
Ilustrasi Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio. Lemkapi menyarakankan Polda Sumsel tolak menerima bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. [ist]

 Edi meminta Polda Sumsel lebih memilih untuk fokus menangani vaksinasi COVID-19 seluruh masyarakat Sumsel.

Pada Senin (26/7/2021), keluarga pengusaha (almarhum) Akidi Tio berencana menyumbang uang Rp2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7).

Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri antara lain Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Sumbangan ini menghebohkan publik karena selain jumlah sangat besar yakni Rp2 triliun, juga diserahkan ke Polda Sumsel dan bukan kepada Pemprov Sumsel atau Satgas COVID-19.

Baca Juga:Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Ganggu Profesionalisme Polri

Pada Selasa (3/8/2021) pagi, Polda Sumsel menemukan bahwa saldo bank tidak cukup saat pencairan bilyet giro tertuliskan Rp2 triliun di salah satu bank di Palembang.

Namun, polisi tidak bisa menjelaskan perihal saldo bank itu karena isi rekening nasabah dilindungi undang-undang.

Polisi telah memeriksa keluarga almarhum Akidi dan saksi lain terkait perkara itu karena ada indikasi pelanggaran hukum.

Polisi juga akan bekerja sama dengan otoritas perbankan untuk mengusut kasus ini. (ANTARA)

Baca Juga:Lemkapi Sebut Polemik Donasi Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Bisa Mencoreng Citra Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini