SuaraLampung.id - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyarankan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menolak bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Lemkapi beralasan bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio bisa mengganggu profesionalisme Polri dalam hal ini Polda Sumsel.
Untuk menjaga profesionalisme Polri, Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan menyarankan agar Polda Sumsel menolak menerima dana sumbangan Rp2 triliun itu.
"Kami melihat penerimaan dana donasi itu akan mengganggu profesionalisme Polri," tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Ganggu Profesionalisme Polri
Edi Hasibuan berpandangan penerimaan dana sumbangan itu bisa menimbulkan fitnah dan kecurigaan terhadap Polda Sumsel, walaupun Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sejak awal memiliki niat membantu masyarakat.
"Kita hargai niat baik memberikan bantuan untuk masyarakat. Tapi, harus diingat pula bahwa, penerimaan donasi ini juga bisa menimbulkan opini yang kurang baik terhadap citra Polri," katanya.
Edi pun meminta publik memberikan waktu bagi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengusut rencana donasi untuk penanggulangan COVID-19 Rp2 triliun yang menimbulkan kontroversi agar kasus ini menjadi jelas.
"Langkah Polda Sumsel memeriksa sejumlah pihak yang terkait donasi untuk penanganan COVID-19 Rp2 triliun sudah tepat agar kasus menjadi terang benderang," kata Edi Hasibuan.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan penyidik saat ini terus mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam perkara itu.
Baca Juga:Lemkapi Sebut Polemik Donasi Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Bisa Mencoreng Citra Polri
"Kita minta penyidik Polda Sumsel menyampaikan secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik untuk menghindari penafsiran yang negatif," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
- 1
- 2