Sebarkan COVID-19 Varian Delta, Perempuan Lansia Ditangkap Polisi

Perempuan lanjut usia ini dituding telah membuat 94 orang tertular COVID-19 varian delta.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:50 WIB
Sebarkan COVID-19 Varian Delta, Perempuan Lansia Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. Seorang perempuan lansia ditangkap polisi karena sebarkan COVID-19 varian delta. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Dituduh menyebarkan COVID-19 varian delta, seorang perempuan lanjut usia ditangkap polisi. 

Perempuan lanjut usia ini dituding telah membuat 94 orang tertular COVID-19 varian delta

Ini karena perempuan lanjut usia ini melakukan perjalanan tanpa melapor ke penjaga pemukiman setempat sehingga membuat warga setempat tertular COVID-19 varian delta. 

Polisi di Yangzhou, Provinsi Jiangsu, China, pun menangkap perempuan tersebut atas tuduhan sebagai pemicu wabah COVID-19 varian Delta.

Baca Juga:Vaksin India disebut Efektif untuk Cegah Varian Delta Plus

Biro Keamanan Publik Kota Yangzhou, Selasa (3/8/2021), menyatakan bahwa perempuan bermarga Mao itu melanggar regulasi antipandemi dan undang-undang pencegahan penyakit menular hingga menyebabkan 94 warga setempat, termasuk adik perempuannya, terinfeksi COVID-19 varian Delta.

Ia melakukan perjalanan sejauh 100 kilometer dari Nanjing menuju rumah adiknya itu di Yangzhou tanpa melapor kepada penjaga permukiman yang dituju.

Mao meninggalkan rumahnya di Nanjing pada 21 Juli menuju Yangzhou.

Otoritas lokal mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa warganya harus melaporkan riwayat perjalanan selama 21-27 Juli.

Namun, Mao tidak melakukannya, demikian dinyatakan Biro Keamanan Publik yang bertindak sebagai kepolisian itu.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Wuhan, Semua Warganya akan Dites

Selama di Yangzhou, Mao mengunjungi beberapa fasilitas publik, seperti restoran, toko, klinik, komunitas permainan catur, dan pasar hingga menyebabkan penularan varian Delta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak