SuaraLampung.id - Obat-obatan dan multivitamin terkait Covid-19 sudah langka di Provinsi Lampung sejak dua pekan ini.
Polda Lampung meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya oknum yang menimbun obat-obatan dan multivitamin Covid-19.
Kasubdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung AKBP Hujra Soumena mengatakan pihaknya melakukan pengawasan khusus terkait kelangkaan obat-obatan dan multivitamin Covid-19.
"Kami minta kepada masyarakat untuk melapor, apabila didapati informasi adanya penimbunan obat yang dilakukan oleh oknum nakal," kata AKBP Hujra Soumena, Selasa (27/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga:Pemprov Lampung Mulai Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Level 4
Polda Lampung juga akan melakukan pengecekan ulang ke lapangan, jika ada yang melakukan penimbunan dan sebagainya.
Hingga kini Polda Lampung belum mendapati laporan adanya penimbunan obat-obatan dan multivitamin oleh sejumlah oknum.
"Kami tetap mengikuti arahan dari pemerintah, untuk selalu mengontrol ke beberapa apotek agar tidak terjadi penimbunan. Kami juga melakukan kontroling terhadap ketersediaan tabung oksigen, baik ke pemasok maupun distributor," ujar Hujra Soumena.
Terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, juga meminta kepada masyarakat Bandar Lampung, agar segera melapor, apabila didapati oknum yang menimbun obat-obatan dan multivitamin.
"Kami harap masyarakat bisa memberikan informasi ke kami, apabila menemukan penimbunan obat," jelas Kompol Resky Maulana.
Baca Juga:Selama Juli 5 Dokter di Lampung Meninggal karena COVID-19