SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi warga terdampak PPKM level 4.
Penyerahan bansos bagi warga terdampak PPKM level 4 diawali oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Selasa (27/7/2021).
Bantuan beras diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari beras cadangan pemerintah yang dikelola Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Bulog dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Sesuai data yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung, bantuan yang diberikan berupa beras 10 kg per penerima dengan jumlah beras bantuan keseluruhan yang akan disalurkan untuk warga di kabupaten/kota berjumlah 676.788 kg.
Baca Juga:Wajib Tunjukkan STRP, Ini Ketentuan PPKM Level 4 untuk Perjalanan Dalam Negeri
Secara simbolis, Arinal Djunaidi yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kadis Sosial, Kadis Kominfotik, Kepala Bulog Divre Lampung memberikan bantuan beras kepada KPM di Kelurahan Pengajaran Bandar Lampung.
Gubernur mengatakan kegiatan pemberian bantuan pada hari ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19.
"Saya bersama jajaran dan dari Bulog memberikan bantuan, kalau dilihat dari sisi jumlah tidak seberapa, tapi kita harus mulai kebiasaan berbuat untuk masyarakat, ini merupakan langkah awal yang akan kita lakukan secara kontinyu di masa yang akan datang," ungkapnya dilansir dari ANTARA.
Gubernur juga mendorong percepatan realisasi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang ada di kabupaten/kota melalui pemerintah daerah masing-masing.
Disamping memberikan bantuan secara langsung, Arinal juga memberikan imbauan kepada setiap warga masyarakat yang ditemui agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga:Selama Juli 5 Dokter di Lampung Meninggal karena COVID-19
"Oleh karenanya saya sangat berharap kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan aktivitasnya disesuaikan dengan kepentingan dan tidak menimbulkan kerumunan," pesannya. (ANTARA)