11. Fasilitas umum ditutup sementara
12. Kegiatan seni, budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan ditutup sementara
13. Transportasi umum, taksi diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan prokes ketat
14. Resepsi pernikahan ditiadakan sementara
Baca Juga:Apa itu PPKM Level 4? Aturan Terbaru Pembatasan Kegiatan Masyarakat