Dengan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut, Priyono menjelaskan bahwa jadwal tahapan seleksi berikutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, kata Paryono
“Jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan pemerintah berikutnya," ujar Paryono. (ANTARA)
Baca Juga:Update CPNS 2021: 10 Instansi Sepi Pelamar dan Terbanyak, Cek di SSCASN