Menurut Yoseph pihaknya adalah penegak Perda. Sebenarnya di Terminal Kota itu merupakan wilayah Dinas Perdagangan dan Pasar serta Dinas Perhubungan. “Kita hanya mengawal Perda,” ungkapnya.
Dalam penataan (penertiban) lapak pedagang Terminal Kota di Metro itu ada 18 lapak yang dibongkar termasuk di depan terminal, Jalan Imam Bonjol, dan lapak-lapak di atas trotoar sepanjang depan Pasar Cendrawasih sampai jembatan Jalan Imam Bonjol arah ke Hadimulyo.
Di sisi lain Yoseph menjelaskan dalam upaya pemutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sejak pemberlakuan PPKM di lapangan belum menemui kendala berarti. Memang, diakui Yoseph ada beberapa pelanggaran yang diberi peringatan dan sanksi.
Antara lain tidak mengenakan masker ada dua warga dan ada warung yang masih membandel tidak tutup sesuai instruksi Walikota Metro pukul 17.00 WIB semua rumah makan, kafe, resto harus tutup.
Baca Juga:Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta
“Sejak hari ini (Kamis, 15/7/2021) titik penyekatan bertambah menjadi 12 titik khususnya di Metro Pusat dan akses pintu masuk ke luar Kota Metro. Tiap pintu masuk dan ke luar ada pos pemeriksaan lengkap dengan personilnya,” urainya.