SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung keluar dari zona merah Covid-19.
Sebelumnya Bandar Lampung masuk dalam zona merah COVID-19.
Namun kini Bandar Lampung tidak lagi masuk zona merah Covid-19 berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat Covid-19 periode 5-11 Juli 2021.
Kini Bandar Lampung masuk dalam zona oranye.
Baca Juga:Tempat Usaha Ditutup saat PPKM Darurat di Bandar Lampung, Ini Keluhan Pengusaha
Kabupaten Lampung Utara serupa dengan Bandar Lampung. Lampung Utara juga keluar dari zona merah dan kini berada di zona oranye.
Hanya Kabupaten Pringsewu yang bertahan di zona merah.
Keluarnya Bandar Lampung dan Lampung Utara dari zona merah digantikan posisinya oleh Pesawaran dan Lampung Timur.
Pesawaran dan Lampung Timur kini masuk dalam zona merah Covid-19.
Tulangbawang Barat yang semula di zona kuning naik status jadi zona oranye, sehingga tidak ada lagi wilayah di Lampung yang masuk zona kuning dan zona hijau.
Baca Juga:Tok! Umat Muslim di Jawa Barat Dilarang Gelar Salat Idul Adha
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja sama semuanya Kota Bandar Lampung masuk Zona Orange. Semoga bisa menurunkan status PPKM kita juga,” terang Ahmad Nuriski Jubir Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Bandar Lampung kini dalam masa penerapan PPKM Darurat setelah sebelumnya dinyatakan masuk zona merah Covid-19.
Pada hari ketiga PPKM, Rabu (14/7/2021), masih banyak pengendara yang melanggar penyekatan.
Dari pantauan lampungpro.co di titik Jalan Diponegoro, Bandar Lampung, beberapa pengendara kendaraan roda dua mencuri-curi sela di antara penutup jalan untuk kemudian masuk ke ruas Jalan Ahmad Yani.
Pengguna kendaraan seharusnya menggunakan jalan dari titik tersebut harus melintasi ke Jalan Gotong Royong masuk ke Jalan Wolter Monginsidi.
"Kalau mau muter jauh banget," kata Anggi pengendara motor warga Kampung Baru, Bandar Lampung.
Dia mengaku belum mengetahui alasan penutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung.
"Sampai saat ini saya belum tau untuk apa penyekatan ini. Karena nyatanya malah muncul kemacetan," ucapnya.
Rudi, warga setempat, mengatakan, kemacetan kerap terjadi pada jam-jam sibuk. "Pagi, sore itu sering macet. Tapi untuk waktu-waktu tertentu kadang dibuka juga. Semalam aja dibuka," kata Rudi.
Sementara itu, sejumlah kios di pusat Kota Bandar Lampung nampak masih buka meskipun ruas jalan disekat. "Beberapa memang tutup. Tapi ada yang buka," ungkap Rudi.
Dampak PPKM Darurat lainnya, sebagian omset warung makan turun. Salah satunya warung makan milik Rodiah yang terletak di Jalan KH Mas Mansur, Kelurahan Rawa Laut, Enggal.
"Warung makan saya jualan sayur mateng, buka pukul 10.00-14.00 wib. Biasanya itu jam 11.30 wib ini rame yang beli. Malah sudah sedikit tapi ini karena penyekatan yang ada di Jalan Kota dari kemarin sepi pembelinya. Padahal gak ada hubungannya juga penyekatan sama virus Corona," kata Rodiah, Rabu (14/7/2021).
Dia juga mengeluhkan sejak diberlakukannya PPKM Darurat ini tidak berani stok banyak.
"Biasanya saya masak banyak sampe dua tumpuk baskom. Tapi karena dua hari ini sepi pembeli jadi saya gak berani nyetok banyak," terangnya.
Dari pantauan Lampungpro.co terlihat beberapa pedagang pakaian masih beroperasi membuka toko dan menjajakan dagangannya.
Julius salah satu pedagang mengatakan sengaja membuka tokonya karena belum ada surat resmi dari UPT Pasar dan Dinas terkait.
"Kita buka aja sulit nyari duitnya Bang, apalagi ditutup. Kebijakannya kalo ada solusi kita sih ngikut, seperti pemerintah bisa memberikan kompensasi dari penjualan kami, misalkan pendapatan perhari Rp200 ribu na segitu juga bisa diberikan kalo cuman sembako aja ngak cukup," ucapnya.
Selain itu, menurut Indah, pedagang pakaian Indah mengutaraka dia bersedia tutup jika ada surat resmi dari pemerintah.
"Kita sebagai pedagang nurut aja mas, karenakan peraturan. Tapi tolong kami juga karenakan butuh makan dan ada keluarga di rumah, coba kalo ada bantuan sembako gitu kayak beras 10 kilo per kk atau pertoko mungkin kita gak di sini sekarang," ujarnya.
Sementara Kadis Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah, mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada para pedagang mengenai pemberlakuan PPKM Darurat sejak, Senin (12/7/2021).
"Hari ini mereka infonya ada yang buka, nanti kita mintakan mereka untuk menutup kembali. Kalau surat sudah jelas dari Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021," jelasnya.