Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari 'Nyanyian' Sang Sopir

Polisi menangkap Nia Ramadhani terlebih dahulu. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri

Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Juli 2021 | 14:20 WIB
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari 'Nyanyian' Sang Sopir
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi kasus narkoba [instagram]

SuaraLampung.id - Polisi membeberkan penangkapan Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie dalam kasus narkoba. 

Dari penjelasan polisi diketahui Nia Ramadhani ditangkap tidak bersamaan dengan Ardi Bakrie.

Polisi menangkap Nia Ramadhani terlebih dahulu. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga tersangka dalam perkara ini. 

Yaitu ZN (43) sopir, RA (31) yaitu Ramadhani Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan AAB (42) atau Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie. 

Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu. 

Petugas melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. 

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/@ramadhaniabakrie)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/@ramadhaniabakrie)

"Kemudian petugas mengamankan ZN, sopir keluarga RA dan AAB pada Rabu (7/7/2021) pagi," kata Yusri Yunus saat menggelar pers rilis, Kamis (8/7/2021).

Dari tangan ZN, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu. 

Pengakuan ZN, sabu itu adalah milik Nia Ramadhani. Polisi lalu mendatangi rumah Nia Ramadhani di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini