SuaraLampung.id - Polisi membeberkan penangkapan Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie dalam kasus narkoba.
Dari penjelasan polisi diketahui Nia Ramadhani ditangkap tidak bersamaan dengan Ardi Bakrie.
Polisi menangkap Nia Ramadhani terlebih dahulu. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga tersangka dalam perkara ini.
Yaitu ZN (43) sopir, RA (31) yaitu Ramadhani Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan AAB (42) atau Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.
Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu.
Petugas melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.
"Kemudian petugas mengamankan ZN, sopir keluarga RA dan AAB pada Rabu (7/7/2021) pagi," kata Yusri Yunus saat menggelar pers rilis, Kamis (8/7/2021).
Dari tangan ZN, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu.
Pengakuan ZN, sabu itu adalah milik Nia Ramadhani. Polisi lalu mendatangi rumah Nia Ramadhani di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Di rumah tersebut, polisi hanya mendapati Nia Ramadhani. Dari penggeledahan ditemukan satu buah bong atau alat isap sabu.
Nia Ramadhani mengaku sering mengisap sabu bersama sang suamI Ardi Bakrie.
Alhasil Nia Ramadhani dan ZN dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani lalu menghubungi Ardi Bakrie.
"setelah isya, AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri Yunus.
Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif metaphetamine atau sabu.
"Untuk lebih memastikan, yang bersangkutan kita cek lab darah dan rambut. Kami masih mendalami berapa lama makai. Pengakuan aawal sekitar 4-5 bulan. Ini masih terus kami dalami," beber Yusri Yunus.
Hingga kini polisi masih memburu pemasok barang haram itu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.