Pihak kelurahan juga meminta masyarakat dan keluarga tidak mengadakan takziah, sebab saat ini Kota Bandar Lampung sedang masuk zona merah penyebaran COVID-19.
"Takziah tidak diadakan untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran COVID-19, tapi di musala akan ada Shalat Ghaib untuk almarhum dengan jumlah jamaah terbatas," kata dia.
Ketua RT 08 Lingkungan II Gunung Sulah Andi Ali menuturkan bahwa almarhum Dedy Mawardi semasa hidup merupakan warga yang baik dan memiliki jiwa sosial masyarakat yang bagus.
"Tentunya kami sangat kehilangan almarhum, dia sangat banyak membantu warga sekitar, bahkan saat kampung kami melakukan lockdown mandiri pada awal COVID-19, Bapak Dedy Mawardi merupakan orang yang mensupport kebutuhan warga sekitar," kata dia pula.
Baca Juga:Dedy Mawardi Meninggal karena COVID-19, Ini Kenangan Budiman Sudjatmiko
Dedy Mawardi adalah Direktur pertama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, kemudian menjadi advokat profesional.
Dedy dikenal sebagai salah satu toko prodemokrasi di Lampung. Belakangan Dedy aktif di Seknas Jokowi Lampung dan selanjutnya dipercaya menjadi Sekjen Seknas Jokowi sekaligus sebagai Komisaris Utama PTPN XI.
Istri Dedy Mawardi, SN Laila yang juga mantan anggota Komnas HAM kini juga sedang dalam perawatan di RS di Bandarlampung karena terpapar COVID-19 pula.
Pemakaman Dedy Mawardi, Rabu sore, dilakukan melalui protokol kesehatan, dan disiarkan secara langsung melalui daring, diikuti ratusan rekan dan kerabat dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Seknas Jokowi, anggota DPR, dan DPRD maupun Dewan Komisaris PTPN XI, dan rekan sesama aktivis dan advokat serta para kolega di Lampung, Palembang, dan Jakarta serta kota lainnya. (ANTARA)
Baca Juga:PPKM Darurat Resmi Berlaku, 4 Kegiatan Ini Masih Boleh Dilakukan