SuaraLampung.id - Obat COVID-19 segera bisa didapat di apotek-apotek. Saat ini pemerintah sedang berupaya memasok obat COVID-19 ke apotek.
Ketersediaan obat COVID-19 di apotek dikemukakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Farmasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Keri Lestari.
"Bukannya tidak tersedia, karena rantai pasokannya yang awalnya obat anti-virus itu diarahkan ke rumah sakit, sekarang juga ke apotek-apotek," katanya saat dikonfirmasi ANTARA melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Menurut Keri, otoritas pemerintah sedang memenuhi pasokan obat COVID-19 ke berbagai apotek.
Baca Juga:Ini Jenis Obat COVID 19 Diizinkan BPOM, Ivermectin Masih Uji Klinis
"Rantai pasokan obat ke apotek bisa segera untuk terpenuhi, jadi masyarakat bisa mendapatkannya di apotek," katanya.
Keri sendiri mengakui bahwa IAI tidak mendapatkan informasi secara gamblang terkait ketersediaan obat COVID-19 dari produsen.
Saat ini IAI bersama pihak terkait sedang memproduksi obat COVID-19 sesuai dengan izin edar penggunaan darurat yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Walaupun hingga saat ini belum ada obat COVID-19 yang benar-benar definitif," katanya.
Keri membenarkan bahwa ketersediaan obat COVID-19 di farmasi komunitas atau apotek sedang terjadi kelangkaan.
Baca Juga:Belum Ada Bukti Ilmiah Ivermectin Bisa Obati COVID-19, Satgas IDI: Ini Obat Keras
"Kalau terkait dengan ketersediaan obat, memang saat ini di farmasi komunitas ada kelangkaan mendapatkan antivirus," ujarnya.
Upaya untuk memenuhi ketersediaan obat COVID-19 bagi masyarakat juga dilakukan pemerintah melalui pelayanan obat berbasis telemedicine.
"Saat ini sedang diuji coba di Jabodetabek dulu. Kalau ini berhasil, akan direplikasi ke Jawa-Bali. Ini salah satu cara untuk mendistribusikan obat kepada pasien yang isolasi mandiri secara gratis," katanya.
Keri mengatakan saat ini telah disediakan 11 perusahaan jasa telemedicine untuk konsultasi maupun pemberian obat secara gratis bagi pasien COVID-19.
Persyaratannya, kata Keri, data pasien terkonfirmasi positif harus terekam melalui big data Kementerian Kesehatan yang diberi nama 'New All Record' atau NAR.
Dari data tersebut, pasien akan dikontak oleh Kemenkes melalui WhatsApp. "Pastikan WhatsApp dari mereka yang melakukan tes PCR bisa dihubungi, karena itu jadi pembuka akses untuk obat yang bersangkutan," katanya.
Pasien juga perlu memastikan bahwa laboratorium klinik yang dipilih untuk memeriksa PCR sudah terkoneksi dengan NAR. "Dari WhatsApp akan ada link ke 11 telemedicine untuk berkonsultasi dengan dokter, baru kemudian mendapatkan obat," katanya. (ANTARA)