Bakso Sony Tutup, Pemkot Bandar Lampung Ungkap Nilai Setoran Pajak Bakso Sony

penutupan gerai Bakso Sony di Bandar Lampung diambil pihak manajemen karena adanya masalah pajak

Wakos Reza Gautama
Senin, 05 Juli 2021 | 15:02 WIB
Bakso Sony Tutup, Pemkot Bandar Lampung Ungkap Nilai Setoran Pajak Bakso Sony
Bakso Sony tutup semua gerai di Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung ungkap nilai setoran pajak bakso Sony. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Manajemen Bakso Son Hajisony atau bakso Sony memutuskan akan menutup semua gerainya di Bandar Lampung. Bakso Sony akan fokus usahanya di luar Bandar Lampung. 

Langkah penutupan gerai Bakso Sony di Bandar Lampung diambil pihak manajemen karena adanya masalah pajak yang membelit bakso legendaris di Lampung itu. 

Diketahui sebanyak enam gerai Bakso Sony di Bandar Lampung disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung karena tidak menggunakan tapping box secara maksimal.

Tapping box adalah alat perekam transaksi tempat usaha yang dipasang pihak Pemkot Bandar Lampung. Pemasangan tapping box ini digunakan untuk mencatat transaksi tempat usaha sehingga bisa dihitung jumlah pajaknya. 

Baca Juga:Sejarah Bakso Sony di Lampung, Beli Mesin dari Jerman Seharga Rp2 Miliar

Namun beberapa tempat usaha di Bandar Lampung tidak mengindahkan pemasangan tapping box. Salah satunya adalah gerai Bakso Sony.  

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menilai penyegelan terhadap usaha Bakso Son Hajisony di Bandar Lampung sudah sesuai dengan undang-undang. Pemkot menilai, penutupan gerai di Bakso Sony karena tidak kooperatif karena tidak menggunakan tapping box secara maksimal.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, sejatinya tapping box itu bukan kehendak dari Pemkot Bandar Lampung, tapi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deddy Amarullah menyampaikan, jangan jadikan tapping box sebagai momok, karena pajak bukan dari pengusaha saja, tapi dari konsumen sebesar 10 persen harga jual makanan.

"Dengan permasalahan di Kota Bandar Lampung, pendapat asli daerah (PAD) memang ada penurunan, kami sudah melakukan upaya penagihan pajak kepada Bakso Son Hajisony. Mereka hanya kutip saja dari konsumen dan menyampaikan ke kami, karena ini juga untuk membantu pembangunan kota," kata Deddy Amarullah saat rilis terkait Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (5/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Sayonara, Bakso Sony Tutup Semua Gerai di Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung menyesali adanya 18 gerai Bakso Son Hajisony yang tidak signifikan, untuk pendapatannya dan tidak memakai tapping box.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini