Dia menegaskan pembatasan jam operasional sebagaimana yang tercantum dalam instruksi dari pemerintah akan diberlakukan kepada semua masyarakat tanpa tebang pilih.
"Terkait penerapan PPKM, pro dan kontra pasti ada itu wajar, tapi kita tidak bisa terpengaruh seperti itu karena kebijakan pemerintah ini berlaku kepada semua lapisan masyarakat," kata dia.
Suhardi mengingatkan kepada masyarakat harus berhati-hati dan waspada serta menerapkan protokol kesehatan ketat sebab pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
"Kegiatan pembatasan ini artinya kita mengingatkan sedang hidup di tengah pandemi sehingga kita harus hati-hati, melindungi diri agar tidak terpapar COVID-19 dengan demikian secara tidak langsung kita pun melindungi keluarga dan lingkungan sekitar," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Luhut Sah Pimpin PPKM Mikro Darurat, Warganet: Kepala, Pundak, Luhut Lagi, Luhut Lagi