Oknum TNI Tembak Mati Wartawan di Sumut, Motifnya Sakit Hati Pemberitaan

Oknum TNI berinisial A eksekutor yang menembak mati wartawan Mara Salem Harahap di Simalungun, Sumut.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 Juni 2021 | 19:58 WIB
Oknum TNI Tembak Mati Wartawan di Sumut, Motifnya Sakit Hati Pemberitaan
Ilustrasi Penembakan. Oknum TNI eksekutor yang menembak mati wartawan Mara Salem Harahap di Simalungun, Sumut. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Hasil penyelidikan, diketahui ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan tersebut. 

Oknum TNI berinisial A adalah eksekutor yang menembak mati wartawan Mara Salem Harahap di Simalungun, Sumut. Oknum TNI ini adalah orang suruhan dari pemilik Ferrari Bar and resto.

Rasa sakit hati yang mendasari aksi pembunuhan berencana terhadap wartawan Mara Salem Harahap. Pihak Ferrari Bar and resto sakit hati terhadap Mara Salem karena pemberitaannya membuat tempat usahanya tutup. 

Hingga kini, A masih belum ditangkap kepolisian. Namun, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengemukakan, motif penembakan terhadap Mara lantaran sakit hati.

Baca Juga:Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI

“Modus operansi dan motifnya adalah timbulnya rasa sakit hati,” ujar Kapolda Sumut seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Kamis (24/6/2021).

Panca mengemukakan, sebelumnya berhasil menangkap dua tersangka, yakni YFP (31) yang merupakan humas atau manager di Ferrari Bar and Resto. YFP tercatat sebagai warga Jalan Melati Perum Senayan Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Sedangkan S (57) merupakan pemilik Ferrari Bar and resto, yang bertempat tinggal di Jalan Serong Bawah No 42, Siantar Barat, Pematangsiantar.

“Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan alat bukti lainnya, kita berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang tersangka yaitu YFP (31) dan S (57).”

Dari pengakuan dua tersangka, Panca mengemukakan, S merasa terganggu oleh korban yang kerap memberitakan tempat usahanya, hingga akhirnya tidak bisa membuka usaha gara-gara pemberitaan korban. Selain itu, Marsal Harahap diduga meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar and Resto.

Baca Juga:Golkar Berhentikan Yasir Ridho dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut

“Pelaku merencanakan untuk memberi pelajaran kepada korban Mara Salem Harahap dengan cara menembaknya,” jelas Panca.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini