Ujian disertasi Rizieq Shihab dilaksanakan secara daring pada Kamis (15/4/2021).
Menurut dia, selama menjalani masa penahanan, Rizieq menuntaskan penelitiannya dan laporan disertasi hingga mengikuti sidang.
"Penelitian dilakukan melalui studi yang dipelajari, baik sebelum di lapas dan di dalam lapas," ujar Aziz.
Sebelumnya Rizieq juga telah menyandang gelar master dari University of Malaysia, dengan tesis berjudul "Pengaruh Pancasila dalam penerapan syariah islam di Indonesia". (ANTARA)
Baca Juga:Habib Rizieq: Saya Belum Pantas Disebut Sebagai Imam Besar