SuaraLampung.id - Pimpinan KPK tetap bersikeras tak akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.
Pimpinan KPK beralasan Komnas HAM tidak menjelaskan maksud pemanggilan terhadap pimpinan KPK mengenai polemik TWK pegawai KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pimpinan lembaga antirasuah tersebut masih tetap bersikeras tidak akan menghadiri panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ghufron mengemukakan, pimpinan KPK masih tetap meminta jawaban Komnas HAM atas surat yang dikirimkan KPK pada Senin (7/6/2021) lalu. Yakni mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:KPK Sita Ferari F-12 Barrlinetta Milik Koruptor Asabri, Dilelang Dengan Harga Murah!
"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," ucap Ghufron di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).
Apalagi, kata Ghufron, ia mengklarifikasi, pimpinan KPK tidak sama sekali mangkir pada panggilan pertama. Di mana, KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Komnas HAM.
"Mengapa KPK atau saya nggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi KPK tidak mangkir. Yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan," katanya.
Maka itu, dia mempertanyakan undangan dari Komnas HAM itu. Karena, sebagai salah satu bentuk kepastian hukum dalam rangka apa memanggil pimpinan KPK.
"Salah satu kepastian hukum adalah kepastian apakah undangan itu dalam rangka apa ? Kalau ada titelnya mohon maaf. KPK selalu mengundang, meminta keterangan para pihak itu selalu jelas, misalnya si X diminta keterangannya dalam dugaan korupsi pasal berapa," ucapnya.
Baca Juga:Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
"Karena nggak jelas. Kami nggak berikan. Kemudian kami bertanya, sesungguhnya kan dari pelapor kan jelas, mereka mengadu pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM apa? Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," katanya.
- 1
- 2