Takut Dimarahi Orang Tua, Wanita Ini Buat Laporan Palsu di Polresta Bandar Lampung

Namun karena takut dimarahi orang tua, Fitri nekat membuat laporan palsu ke polisi.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:21 WIB
Takut Dimarahi Orang Tua, Wanita Ini Buat Laporan Palsu di Polresta Bandar Lampung
tersangka penggelapan motor pacar. Kasus ini terungkap setelah seorang wanita membuat laporan palsu ke kepolisian.[Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Seorang wanita di Bandar Lampung membuat laporan palsu di kepolisian. Wanita bernama Fitri ini melapor ke Polresta Bandar Lampung mengaku jadi korban begal. 

Usut punya usut ternyata Fitri bukanlah korban begal. Sepeda motornya hilang karena dibawa lari sang pacar. Namun karena takut dimarahi orang tua, Fitri nekat membuat laporan palsu ke polisi. 

Kekasih Fitri berinisial MK sendiri sudah ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung atas tuduhan penggelapan motor. 

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, saat itu pacar MK melapor ke polisi dengan laporan menjadi korban begal di Jalan Laksamana Malahayati.

Baca Juga:Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung

Namun setelah diselidiki, ternyata motor milik Fitri jenis Honda Beat BE 2324 ACN ini hilang bukan karena dibegal, tapi dibawa lari pacarnya.

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, didapati keterangan korban tidak sesuai dengan kondisi, keterangan saksi, dan fakta di lokasi. Sebenarnya motor milik pelapor FA ini tidak hilang, tapi dia merekayasa agar keluarganya tidak mengetahui, sepeda motornya dibawa pacarnya," kata Kompol Resky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Ada pun alasan Fitri ini membuatkan laporan palsu ke polisi, karena takut dimarahi keluarganya. Terlebih lagi, keluarganya mengetahui motor itu dibawa kabur pacarnya. Mendapati hal itu, polisi kemudian mengamankan MK bersama barang bukti sepeda motor Fitri.

"Ini masih kami proses, namun korban sudah mengajukan permohonan maaf ke kami, nanti akan dianalisa perkaranya. Dari pernyataan ini, akan kami analisa dan kami anggap niat pelapor yang membuat laporan palsu, dianalisa nanti seperti apa niatnya," ujar Resky Maulana.

Dari kasus ini, polisi menetapkan MK sebagai tersangka, dengan dugaan pasal penggelapan. Sementara untuk perempuan yang membuat laporan palsu, belum dijerat dengan pidana karena kepolisian masih menganalisa perkara ini.

Baca Juga:Terlilit Utang, Pemuda Ini Jambret HP Gadis di Pasar Panjang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini