Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung

mantan pejabat ASN Bandar Lampung dilaporkan tuduhan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:05 WIB
Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung
Ilustrasi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana. Polisi selidiki kasus dugaan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menindaklanjuti laporan para tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung. Para tenaga honorer ini melaporkan adanya dugaan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung. 

Menindaklanjuti laporan penggelapan dana pinjaman itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mulai melakukan penyelidikan.

"Untuk saat ini kami tetap melakukan penyelidikan, terkait aliran dana yang harusnya diterima honorer melalui rekening. Ini yang kemudian diblokir, untuk menentukan apakah ini murni pidana umum atau dikembangkan ke pidana lainnya," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (4/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com. 

Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi, terhadap para korban honorer di BPBD Bandar Lampung.

Baca Juga:Terlilit Utang, Pemuda Ini Jambret HP Gadis di Pasar Panjang

"Sudah kami jadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk korban sesuai yang diterima ada empat dan jumlah honorer yang terdata," ujar Resky Maulana.

Sebelumnya mantan pejabat ASN di lingkungan BPBD Bandar Lampung inisial KS, dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung atas tuduhan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19.

Dugaan ini bermula saat para tenaga honorer yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19, mengambil pinjaman kredit di salah satu bank milik pemerintah di Bandar Lampung.

Pinjaman ini diberikan kepada 72 tenaga honorer, dengan skema tenor pinjaman selama dua tahun. Dari skema yang ditawarkan, ada yang namanya uang mengendap atau saldo blokiran, apabila mereka ada keterlambatan maka bisa ditutupi oleh biaya blokiran tersebut.

Namun para pegawai honorer ini tidak mempunyai kartu ATM, maka mereka ini dibekukan aksesnya oleh pihak bank berupa slip, untuk dapat menarik saldo blokiran tersebut.

Baca Juga:Dukung Percepat Vaksinasi Lansia, Ini Langkah Gojek Bandar Lampung

Terkait uang jaminan, bisa diambil dua kali dengan skema beres tenor 12 bulan, bisa diambil satu. Ada pun besaran masing-masing saldo blokiran yang dimiliki para pegawai honorer berjumlah Rp1,52 juta perorangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini