Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah

pemerintah memutuskan tidak ada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 Juni 2021 | 15:10 WIB
Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah
Ilustrasi ibadah haji. Tahun ini Indonesia tidak menyelenggarakan ibadah haji.[Shutterstock]

Jika kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei. Kuota 20 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 17 Mei, 10 persen pada 25 Mei, lima persen pada 25 Mei 2021. Bahkan jika jamaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei.

Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini