SuaraLampung.id - Saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial adalah Sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar. Sinetron ini mendapat kecaman dari netizen karena salah satu pemerannya masih di bawah umur.
Pemeran Sinetron Suara Hati Istri yang dibicarakan netizen adalah artis Lea Ciarachel yang masih berumur 14 tahun. Dalam sinetron itu, Lea Ciarachel berperan sebagai istri ketiga.
Bukan hanya status pernikahannya, sinetron itu juga dikecam lantaran adegan suami istri yang ditampilkan.
Judul 'Malam pertama Zahra dan pak Tirta! Istri Pertama dan Kedua Panas?' serta 'Zahra Hamil! Pak Tirta dan Zahra Semakin Mesra' yang menjadi sorotan warganet di media sosial.
Baca Juga:Istri di Sinetron Zahra Diperankan Bocah 14 Tahun, Ernest Prakasa Senggol Indosiar dan KPI
Banyak yang mengadukan persoalan ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu poin aduan, sinetron tersebut dinilai mengampanyekan pedofilia.
"Aduan: romantisasi grooming, pedofilia, pemeran di bawah umur berperan sebagai istri dan adegan kurang pantas. KPI buka mata, siaran sehat untuk rakyat," tulis @cipilable.
"Masa anak di bawah umur dijadiin istri ketiga, mana hamil juga," ujar @nr_audia.
"Bisa dihentikan paksa nggak sih sinetronnya?" tanya @koowcing.
Ada yang menilai sinetron semacam itu sulit dihentikan selama ada penontonnya.
Baca Juga:Dihujat Kampanyekan Pedofil, Sinetron Zahra Indosiar Diadukan ke KPI
"Kayaknya nggak bisa selama rating naik. Kalau nggak, cuma dapet teguran aja. Habis itu lanjut aja," kata @asn_1412
- 1
- 2