Tak Punya Pekerjaan Usai Bebas Penjara, Residivis Ini Bobol Rumah di Bandar Lampung

Komplotan pencuri ini merusak bagian pintu samping rumah korban di Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Senin, 31 Mei 2021 | 18:15 WIB
Tak Punya Pekerjaan Usai Bebas Penjara, Residivis Ini Bobol Rumah di Bandar Lampung
Petugas Polsek Tanjungkarang Timur bekuk spesialis pencuri rumah kosong. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Dua tersangka pencurian spesialis bobol rumah kosong dibekuk aparat Tim Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur. 

Dua tersangka yang ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur adalah Samsul alias Acung (42) dan Imron (26). Kedua tersangka merupakan warga Tanjung Gading, Bandar Lampung

Saat penangkapan, tersangka Acung mencoba melawan dan melarikan diri. Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. 

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Dony Ariyanto mengatakan, Acung dan Imron terlibat pencurian di sebuah rumah di Jalan Way Sabu, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung pada 18 April 2021. 

Baca Juga:Kapolresta Bandar Lampung Bantah Ada OTT di Satuan Lantas

Acung, Imron beraksi bersama dua rekannya yang belum tertangkap. Mereka sudah mengawasi rumah korban sejak dua hari sebelum pencurian. 

"Setelah tahu penghuninya pergi dan rumah dalam keadaan kosong, para pelaku beraksi," ujar Kompol Dony Ariyanto melalui siaran pers nya, Senin (31/5/2021). 

Komplotan pencuri ini merusak bagian pintu samping rumah korban. Setelah berhasil masuk, para pelaku dengan leluasa menggasak hampir seluruh barang berharga di dalam rumah yang ditinggal pergi pemiliknya.

Saat itu para pelaku berhasil menggasak Lemari es, TV, Treadmill atau alat olahraga, kipas angin, seperangkat komputer, sepeda gunung, kompor berikut tabung gas, kamera handycam, serta dua buah kain tapis.

Seluruh barang berharga korban,diangkut secara berulang kali oleh komplotan pencuri ini dengan menggunakan sepeda motor dan sebuah gerobak.

Baca Juga:Anggota Polresta Bandar Lampung Kena OTT Propam Polri, soal Penerbitan SIM

Dony mengatakan, para pelaku merupakan spesialis pembobol rumah yang sudah melakukan aksi kejahatannya lebih dari tiga lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.

"Modusnya yakni dengan cara mengintai situasi dan kondisi rumah calon korbannya, serta masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel bagian pintu maupun jendela," ujar dia.

Dari catatan kepolisian, tersangka Samsul Alias Acung merupakan seorang residivis yang sudah pernah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian dan narkoba.

Tersangka Acung mengaku pencurian dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan tetap usai bebas dari penjara pada akhir tahun 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak