Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja

Praswad, penyidik KPK asal Lampung, termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:31 WIB
Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja
Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]

Menurut Praswad tuduhan anti Pancasila terhadap para pegawai KPK ini harus disertai bukti dan melalui proses pengadilan. Jika tanpa proses pengadilan kata Praswad, itu namanya trial out of justice. 

"Keputusan di luar pengadian yang menzolimi, memfitnah. Sebegitu hinanya kami dinyatakan anti Pancasila, Islam radikal," imbuh pria akrab disapa Bunk ini.

Kata Praswad jika memang para pegawai KPK ini dicap anti Pancasila dan sudah tidak bisa dibina lembaga negara, maka seharusnya negara tidak boleh melepaskan mereka ke tengah masyarakat. 

Hal ini menurutnya bisa berbahaya karena mereka bisa menyebarkan paham anti Pancasila ke masyarakat.

Baca Juga:Ray Rangkuti: TWK Pegawai KPK Memecah Belah, Bukan Buat Mencintai Bangsa!

"Kalo uda ga bisa dibina jangan dipulangkan ke masyarakat. Dihukum mati atau dikarantina di pulau terpencil. Ditembak mati saja," ujar Praswad.

Karena itu kata pria lulusan Queensland University of Technology, Brisbane, Australia ini akan sangat sulit berbicara penyingkiran 75 pegawai bukan serangan balik koruptor.

"Ini serangan koruptor yang nyata terhadap kami pejuang anti korupsi. Teror ga mempan, diancam ga mempan, ya dipecat. Sehingga kami tidak bisa lagi melaksanakan tugas kami dan koruptor bisa bebas (korupsi)." terangnya.

Praswad mengaku akan terus melawan kezoliman yang dialami dirinya dan pegawai KPK lain.

"Melawan sebaik-baiknya, menegakkan keadilan. Kalo memang rezeki sampai disini pensiun, Allah yang ngatur, Intinya kami berhusnuzon dengan Allah. Harus tetap diperjuangkan karena amar maruf nahi mungkar sampai kiamat," ujarnya.

Baca Juga:Penyidik KPK Tak Lolos TWK Bongkar Posisi Harun Masiku: Ada di Indonesia

Bagi Praswad penyelesaian masalah 75 pegawai KPK ini ada di tangan Presiden Joko Widodo. Ini karena Presiden adalah pembina tertinggi ASN. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini