SuaraLampung.id - Peristiwa pembakaran kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan berdampak di internal kepolisian. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot AKP Akhmad Hazuan sebagai Kapolsek Candipuro.
Pencopotan AKP Akhmad Hazuan sebagai Kapolsek Candipuro terjadi selang tiga hari dari peristiwa pembakaran Polsek Candipuro oleh warga.
Dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com, pencopotan AKP Akhmad Hazuan sebagai Kapolsek Candipuro ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung nomor ST/396/V/KEP/2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang Widowati, Jumat (21/5/2021).
Dalam surat telegram nomor ST/396/V/KEP/2021, AKP Akhmad Hazuan diangkat ke jabatan baru menjadi Kanit I Sinego Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Lampung.
Baca Juga:Polsek Candipuro Dibakar Warga, Bupati Perintahkan Kades Gotong Royong
Sementara jabatan Kapolsek Candipuro digantikan Iptu Gunawan mantan Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.
Terkait mutasi Kapolsek Candipuro ini, juga dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Sumda Polres Lamsel Kompol Maryadi Abu Bakar. Sebelumnya dari peristiwa itu, 14 orang telah diamankan dan sedang diperiksa secara intensif di Mapolres Lampung Selatan.