Pencarian Nelayan Hilang di Pesisir Barat Dihentikan

Tim SAR memutuskan untuk menghentikan pencarian nelayan di Pesisir Barat itu.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Mei 2021 | 09:15 WIB
Pencarian Nelayan Hilang di Pesisir Barat Dihentikan
Tim SAR mencari nelayan hilang di Pesisir Barat. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Seorang nelayan bernama Heru Winarno, dilaporkan hilang terseret ombak besar di Badas Batu Pekon Tembakak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (11/5/2021). 

Tim SAR gabungan langsung melakukan pencarian terhadap korban Heru Winarno. Setelah melakukan pencarian selama sepekan, Tim SAR memutuskan untuk menghentikan pencarian nelayan di Pesisir Barat itu.  

Menurut Camat Karya Penggawa, Cahyadi Muis, upaya pencarian Heru Winarno, sudah maksimal dan mengerahkan instansi, institusi, dan elemen terkait. "Kami, Basarnas, Polairud, masyarakat, dan tenaga lokal yang terlibat dalam pencarian sudah maksimal. Namun sampai sekarang korban belum ditemukan dan sekarang pencarian memang sudah dihentikan," kata Cahyadi, Rabu (19/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.  

Penghentian itu, kata Cahyadi, sesuai dengan standar operasional pencarian korban hilang yang selama tujuh hari. Meskipun demikian, jika ada warga yang menemukan korban, masih bisa melaporkan ke pihak terkait untuk diberikan evakuasi. 

Baca Juga:8 Nelayan Nias Selatan Hilang Saat Melaut

Dalam operasional pencarian itu, kata dia, Tim SAR Gabungan menyewa tank selam hingga membantu bahan bakar minyak (BBM) perahu yang dipakai oleh tenaga lokal, Basarnas, dan Polairud. Operasional itu memakai dana Peratin (Kepala Desa). 

Bahkan, kata dia, pada hari keempat pencarian Heru Winarno, terjadi sedikit kendala. Perahu karet milik Basarnas terguling diterjang ombak saat akan mendarat usai melakukan pencarian korban. "Tetapi kami tetap semangat dalam melakukan pencarian dan berusaha menemukan Heru," kata Cahyadi.  

Dia menghimbau agar masyarakat Nelayan berhati hati dan selalu mewaspadai gelombang dan arus laut jika sewaktu waktu pasang. "Agar menghentikan segala aktifitas penyelaman atau mencari hasil laut," kata Cahyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini