SuaraLampung.id - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan stok elpiji 3 kilogram di pangkalan pada akhir Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Sidak berlangsung di Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Selatan," kata Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR II, Umar Ibnu Hasa, dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu (12/5/2021)
Ia menyebutkan kegiatan sidak dan pengecekan tersebut dihadiri oleh Tim Pertamina Sales Area yang diwakili oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Lampung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Agen LPG PSO PT Karya Jitu Esa Jaya, Agen LPG PSO PT Blora Mustika dan Hiswana Migas.
Sidak kali ini dilakukan di beberapa pangkalan elpiji 3 kg antara lain di Pangkalan Beflobil dan Pangkalan Oloan Sihombing di Kecamatan Kota Bumi Lampung Utara dan pangkalan di Desa Bangunan Kecamatan Palas Lampung Selatan.
Baca Juga:Jelang Lebaran, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Bogor Naik
Kegiatan tersebut berupa pengecekan stok tabung isi, terkait harga eceran tertinggi (HET) dengan pemilik pangkalan, serta melakukan wawancara dengan pengecer di sekitar pangkalan.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam memantau pendistribusian elpiji 3 kg bersubsidi di Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Selatan.
"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya Pertamina agar elpiji 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan sesuai peruntukannya yaitu bagi rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro dalam kegiatan pengolahan makanan menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1442 H," tambah Umar.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan pangkalan Beflobil tidak dapat menunjukkan Logbook April 2021, serta pengisian paraf Logbook Mei 2021 dilakukan oleh pangkalan bukan oleh konsumen.
Saat Sidak ditemukan pula pangkalan melayani pembelian tabung ke konsumen lebih dari 4 tabung sehingga terindikasi penyaluran tidak tepat sasaran dan saat sidak pangkalan tidak kooperatif.
Baca Juga:Viral Pengakuan Dosa Sales Regulator Gas, Bongkar Rahasia Curang Biar Laku
Melihat temuan tersebut, Pertamina akan melakukan tindakan baik berupa teguran hingga sanksi tegas kepada pangkalan dan agen elpiji 3 kg yang berbuat curang atau nakal.
- 1
- 2