SuaraLampung.id - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah, dipastikan tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Lapas Gunung Sugih meniadakan jam besuk bagi napi di Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lapas tersebut.
"Sebenarnya kebijakan ini sudah berlaku sejak Maret tahun 2020 lalu dan pada Hari Raya Idul Fitri ini masih tetap berlaku," kata Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, I Made Swaba, Senin (10/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Kebijakan ini, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Lapas Gunung Sugih.
Baca Juga:Cara Hindari Pengeluaran Berlebihan Saat Lebaran Idul Fitri
Sebagai gantinya, lanjut dia, Lapas menyediakan layanan kunjungan secara daring. Warga binaan bisa melakukan "video call" dengan pihak keluarga.
"Kita sediakan empat komputer di sini. Jadi secara bergantian mereka melakukan video call dengan keluarga. Kita atur jadwalnya," katanya lagi.
Menurut dia, Lapas juga memperbolehkan keluarga warga binaan untuk mengirimkan makanan. Namun, titipan makanan tersebut harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.
"Tetap diperiksa. Nanti setelah diperiksa baru dibawa ke dalam dan petugas yang mengantarkan titipan makanan itu ke warga binaan. Jadi bukan mereka yang mengambil sendiri," tutupnya. (ANTARA)
Baca Juga:Merayakan Lebaran Idul Fitri Tanpa Sampah, Petugas Kebersihan Lembur