Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Bedakan Alat Tes usap Baru dan Lama

Pastikan petugas membuka kemasan alat tes usap yang masih tersegel langsung di depan Anda.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 01 Mei 2021 | 18:25 WIB
Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Bedakan Alat Tes usap Baru dan Lama
ILUSTRASI. Tes usap massal yang digelar Pemkot Gunungsitoli (ANTARA/Irwanto)

SuaraLampung.id - Beberapa waktu terakhir beredar informasi terkait dengan adanya penyalahgunaan alat tes usap (swab) dengan cara mencuci ulang alat tersebut untuk digunakan kembali dalam pemeriksaan swab. Hal tersebut patut diwaspadai oleh masyarakat.

Lalu, bagaimana cara mengidentifikasi penggunaan alat swab yang memang masih baru dan bagaimana cara penggunaan alat swab yang baik dan benar?

Ahli Patologi Klinik Laboratorium Primaya Hospital Karawang yang juga merupakan lulusan Universitas Diponegoro Semarang dr. Hadian Widyatmojo, Sp.PK, menghimbau agar sebelum melakukan swab, baik antigen maupun PCR, masyarakat perlu memastikan bahwa alat swab yang digunakan masih berada di dalam kemasan dan tersegel.

Masyarakat dapat meminta petugas swab untuk memperlihatkan bahwa alat swab masih baru di dalam kemasan dan dibuka di depan pasien. Petugas juga akan menanyakan ulang nama pasien sebelum melakukan pemeriksaan untuk menghindari kesalahan identitas pasien.

Baca Juga:Penggunaan Rapid Antigen Bekas Jangan Sampai Terjadi di Kaltim

"Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda," ujar dr. Hadian melalui keterangannya, Sabtu (1/5/2021)

Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Barat dr. Dwi Fajaryani, Sp.PK, menambahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan, petugas perlu menunjukkan kepada pasien bahwa alat masih dalam kemasan sebelum dipakai.

"Petugas akan membuka bungkus plastiknya sesaat sebelum tindakan swab untuk menjaga agar alat tersebut tetap steril dan mencegah kontaminan," ujar dr. Dwi.

Ia juga mengatakan bahwa tidak diperkenankan masyarakat umum untuk membeli alat swab sendiri karena penggunaan alat swab harus dilakukan dan dalam pengawasan tenaga medis ahli.

Sekali pakai

Baca Juga:Buntut Alat Antigen Bekas, Dokter Paru Minta Kemenkes RI Evaluasi

Menambahkan, Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Makassar dr. Selvi Josten, Sp.PK, mengatakan bahwa seluruh alat swab tidak dapat digunakan kembali. Alat tersebut merupakan alat sekali pakai dan akan dibuang setelah digunakan.

“Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus COVID-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan memakai lem atau double tape),” ujar dr. Selvi.

Selain ditunjukkan dengan alat swab yang tersegel di dalam kemasan, dr. Selvi mengatakan masyarakat juga dapat memperhatikan indikasi-indIkasi lain untuk mendeteksi apakah alat swab tersebut adalah alat swab baru atau lama seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.

Selama pengambilanya betul dan aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal kadaluarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan bertahun tahun dari masa produksinya.

"Alat swab Ag harus mempunyai Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan Sertifikat NIE dari Vendor Alat," ujar dr. Selvi.

Lebih lanjut, selama pemeriksaan swab antigen atau PCR dilakukan oleh petugas yang telah terlatih, maka hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan karena para petugas telah memiliki sertifikat pelatihan.

Keakuratan hasil dapat diperoleh dari laboratorium yang terstandarisasi serta didukung oleh tenaga terampil dan terlatih. Di samping itu, terdapat Dokter Spesialis Patologi Klinik sebagai penanggung jawab hasil pemeriksaan swab, baik antigen maupun PCR,.

“Penggunaan alat swab harus dilakukan oleh tenaga terlatih dari laboratorium yang terstandar. Terdapat teknik dan perlakuan khusus mulai saat persiapan, pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah infeksius,” ujar dr. Selvi.

Ada pun penggunaan alat swab yang tepat yaitu dengan cara memasukkan ke rongga hidung sampai batas nasopharings, ke rongga mulut sampai batas oropharings, lalu diusap bolak balik dengan stik swab.

“Penggunaan alat swab yang tidak tepat dapat menimbulkan komplikasi berbahaya termasuk perdarahan hidung,” pungkasnya.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak