SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan driver taksi online oleh Habib Bahar bin Smith mengungkap fakta baru. Fakta ini tersingkap saat korban penganiayaan Ardiansyah memberi kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (27/4/2021).
Dalam kesaksiannya, Ardiansyah mengaku dipaksa pihak polisi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Tidak hanya itu, polisi juga mengiming-imingi Ardiansyah rumah dan pekerjaan agar mau membuat BAP mengenai kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith.
Hal itu terungkap, saat kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah, alias sang pengemudi mobil online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar.
Baca Juga:Viral Rekaman CCTV Pria Hajar Tunangan di Malang, Belum Nikah Main Tangan
Penganiayaan tersebut bermula pada tahun 2018 lalu, saat Bahar bin Smith menuduh pengemudi online itu menggoda istrinya.
Namun, betapa mengejutkannya ketika sang korban justru mengungkapkan fakta baru dalam persidangan tersebut.
Meski irit bicara, Ardiansyah mengaku bahwa dirinya dan Bahar bin Smith ternyata sudah melakukan perdamaian.
Oleh karenanya, sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim dan jaksa penuntut umum tidak banyak dijawab oleh Ardiansyah.
Akan tetapi, ia masih menjawab ketika pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, bertanya mengenai penandatanganan surat perdamaian tersebut.
Baca Juga:Viral Pria Hajar Gadis Tunangannya di Kota Malang Ditahan Polisi
"Di rumah saya (tanda tangannya)," ujar Ardiansyah dilansir dari Terkini.id -jarigan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Ichwan pun lantas mempertanyakan mengenai adanya berita acara pemeriksaan (BAP) baru yang dibuat Ardiansyah.
Hanya saja, Ardiansyah menyebut bahwa pembuatan BAP itu karena ia dipaksa oleh anggota polisi yang menjemputnya.
"Waktu itu saya dijemput ke Polsek Setiabudi (Jakarta)," jawab Ardiansyah.
Ichwan lalu kembali bertanya apakah pembuatan BAP itu ada unsur pemaksaan atau tidak dan Ardiansyah mengiakan.
"Ada pemaksaan. Ada polisi di sana"
Kemudian, ia mengemukakan bahwa polisi yang memeriksanya mengiming-imingi rumah hingga pekerjaan kepada Ardiansyah ketika sudah membuat BAP baru untuk kasus penganiayaan Bahar Smith.
"Ada pekerjaan, rumah, terus juga nanti ketemu direktur-direktur," ujarnya.
Bahar bin Smith pun sempat bertanya kepada Ardiansyah ihwal penganiayaan yang terjadi.
Ia memastikan apakah saat kejadian tersebut dirinya benar-benar memukul, mencekik, atau menendang.
Nah, Ardiansyah menyebut bahwa seingatnya, Bahar bin Smith hanya memukul dan tidak ada cekikan.
Bahkan tuduhan mengenai ancaman pembunuhan yang disebut keluar dari mulut Bahar bin Smith disanggah Ardiansyah.
"Tidak (mengancam membunuh). Saya masih bisa bergerak dan hanya luka ringan," tuturnya.
Maka dari itu, atas semua kesaksian korban, termasuk dengan adanya paksaan pembuatan BAP baru oleh kepolisian, Bahar bin Smith lantas menilai bahwa kasusnya memang sengaja dimunculkan kembali.
Dengan kata lain, polisi diduga hanya ingin memenjarakannya dengan berbagai kesalahan yang pernah diperbuat.
Padahal untuk kasus ini, Bahar bin Smith dan Ardiansyah mengatakan bahwa mereka sudah berdamai dan itu tertuang dalam bentuk tulisan, tidak hanya lisan.
"Saya merasa polisi ingin memidanakan saya karena saksi (sampai) diiming-imingi rumah, pekerjaan, dan lainnya (untuk buat BAP baru)," ungkap Bahar curiga.