Uang Tidak Kembali, PNS Lampung Tengah Stres Jadi Saksi Kasus Mustafa

PNS ini mengaku stres lantaran uang sebesar Rp1,1 miliar untuk proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah tidak kembali

Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 April 2021 | 18:10 WIB
Uang Tidak Kembali, PNS Lampung Tengah Stres Jadi Saksi Kasus Mustafa
Sidang kasus mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (15/4/2021). [ANTARA]

Saksi menambahkan uang tersebut diserahkan melalui Andriyanto alias Aan orang kepercayaan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman yang juga merupakan "orang" dari terdakwa Mustafa.

Uang tersebut kemudian diserahkan saksi di lokasi pinggir Jalan Bypas, Sukarame, Bandarlampung.

"Saya percaya sama Aan karena dia orang kepercayaan Taufik. Tidak lama itu setelah pengerjaan proyek tahun 2018, saya diajak bertemu oleh staf Pak Bupati," kata dia.

Jaksa KPK dalam sidang lanjutan tersebut telah menghadirkan saksi sebanyak tujuh orang. Saksi yang dihadirkan merupakan seorang swasta dan ASN.

Baca Juga:Kronologi Pelaku Pemenggal Kepala Ayah Tewas Gantung Diri di Sel Polsek

Dalam sidang lanjutan itu pula para saksi diminta keterangannya terkait pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini