Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Satu Kendaraan Ditolak Masuk Bandar Lampung

Pada hari kedua penyekatan di Bandar Lampung, hingga pukul 12.00 WIB, satu kendaraan diputar balik

Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 April 2021 | 13:37 WIB
Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Satu Kendaraan Ditolak Masuk Bandar Lampung
Ilustrasi Gapura Kota Bandar Lampung. Tim Satgas Covid-19 menjaga ketat lima pintu masuk ke Kota Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

"Penyekatan ini perintah dari Wali Kota Bandar Lampung, untuk pengendara luar Kota Bandar Lampung yang tidak memiliki KTP Kota Bandar Lampung dan tidak bisa menunjukan surat keterangan rapid tes PCR dengan jangka waktu 3x24 jam akan kita lakukan untuk putar balik," jelas Aiptu Afeni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini