SuaraLampung.id - PT KAI Divre IV Tanjungkarang membuka layanan rapid test antigen bagi penumpang kereta api. Surat hasil rapid test antigen ini merupakan syarat bagi penumpang yang ingin naik kereta api di Provinsi Lampung.
Sebelumnya harga rapid test antigen yang dibuka KAI Tanjungkarang sebesar Rp 105.000. Namun mulai 9 April 2021, PT KAI Tanjungkarang menurunkan harga rapid test antigen.
“Besok para penumpang tidak lagi membayar Rp105.000 untuk rapid test antigen, tetapi cukup bayar Rp85.000 per satu penumpang, mulai diberlakukan besok,” kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Kamis (8/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, penurunan tarif ini berlaku di seluruh wilayah kerja PT KAI Divre IV Tanjung Karang. Mengenai lokasi, Jaka menjelaskan, Divre IV Tanjungkarang hanya memberlakukan di 3 stasiun seperti Stasiun Besar Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi dan Stasiun Baturaja.
Baca Juga:Ini Perbedaan Masa Berlaku GeNose C19, PCR, dan Rapid Test
“Bagi masyarakat yang ingin berpegian menggunakan kereta api, khususnya perjalanan jauh, bisa melakukan rapid test antigen terlebih dahulu di stasiun yang telah di tentukan,” katanya
Ia menjelaskan, para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA ekonomi Rajabasa wajib mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 ( 3 M /mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, serta wajib melampirkan surat rapid tes antigen yang telah tersedia di 3 stasiun.
Selain itu, bila penumpang tidak membawa surat rapid test antigen maka pihak kereta api telah menyiapkan rapid test antigen dengan biaya Rp85.000. (ANTARA)