SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan membuat terobosan dalam hal pelayanan masyarakat. Terobosan ini dituangkan dalam bentuk program Polisi Bergerak Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan (Si Gajah Lamsel).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, program Si Gajah Lamsel ini merupakan langkah nyata kepolisian melalui program Presisi sesuai gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam program Si Gajah Lamsel ini, Polres Lampung Selatan membuka pelayanan sampai ke desa-desa. Polisi akan berkeliling ke setiap kecamatan membuka pelayanan pembuatan dokumen.
"Pelayanan yang ada didalam Si Gajah diantaranya perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pengesahan STNK, SKCK, SPKT dan juga pengaduan bagi masyarakat bagi siapa saja yang merasa pelayanan Polri kurang baik bisa dilaporkan," kata Zaky melalui siaran pers, Senin (29/3/2021).
Baca Juga:Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Kecipratan Suap Fee Proyek
Digelarnya program ini, kata Zaky untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Wilayah Lampung Selatan yang cukup luas membuat masyarakat harus menempuh jarak jauh ke Polres Lampung Selatan di Kalianda untuk mendapatkan pelayanan.
Dengan adanya program Si Gajah ini, kata Zaky, masyarakat yang tinggalnya jauh tidak perlu repot-repot lagi harus ke Polres Lampung Selatan di Kalianda.
Cukup dengan mendatangi pos Si Gajah di kecamatan yang akan dikelilingi tiap bulannya. Program ini diawali di Jati Agung, Lampung Selatan.
" Tidak perlu yang dari Kecamatan Natar ke sini (Jatiagung). Nanti kami yang akan kesana. Kalau mereka yang datang ke sini menghabiskan waktu dan tentunya membutuhkan biaya. Untuk jadwal setiap harinya nanti akan kami sebarkan mungkin dibantu media juga," jelas Kapolres.
Yunus Warga Jati Agung Lamsel, mengapresiasi kegiatan Polri semacam ini,dan diharapakan dapat berlanjut dengan jadwal yang telah diatur, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan mudah.tidak perlu jauh-jauh datang ke Kalianda untuk mengurus perpanjang SIM, seperti yang di lakukannya saat ini.
Baca Juga:Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Jadi Saksi Kasus Suap Fee Proyek
"Proses perpanjangan SIM yang dibuat cukup mudah, tidak ramai atau memakan waktu lama dan biaya sama seperti mengurus di polres. Intinya lebih diringankan," terangnya.
"Kalau bisa dijadwalkan per kecamatan, karena banyak yang jauh masyarakatnya. Jadi kalau polisi yang datang, masyarakat tidak jauh-jauh lagi datang," katanya.