Polda Lampung Tangkap 806 Tersangka dalam Operasi Cempaka

Hasil Operasi Cempaka Krakatau tahun 2021 ini, jajaran Polda Lampung mengamankan barang bukti

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 Maret 2021 | 15:08 WIB
Polda Lampung Tangkap 806 Tersangka dalam Operasi Cempaka
Polda Lampung gelar hasil Operasi Cempaka Krakatau 2021, Rabu (24/3/2021). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Polda Lampung menangkap 806 tersangka kejahatan selama pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2021. Para tersangka itu adalah pelaku berbagai tindak kejahatan. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, para tersangka adalah pelaku prostitusi, perjudian dan kejahatan lain. 

Ada pun target operasi tempat ada 118 yang berhasil terungkap semua, sementara untuk non TO ada 465 tempat.

"Untuk TO perkara ini ada 10 yang terungkap semua dan non TO Ada 371 perkara. Kemudian untuk TO barang ada 35 yang terungkap dan non TO ada 1.136 barang. Apabila semuanya digabung, maka total ada 234 TO dan 2.707 non TO," kata AKBP Adrian Indra Nurinta saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (24/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.

Baca Juga:Hutama Karya Larang Mobil ODOL Masuk Tol, Ini Kata Polda Lampung

Hasil pengungkapan dalam Operasi Cempaka Krakatau tahun 2021 ini, jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp29,5 juta, minuman keras ada 3.289 botol berbagai macam jenis, dan tuak ada 3.062 liter. Sementara untuk kendaraan roda empat ada tiga unit dan roda dua ada 67 unit.

"Untuk senjata api ada 20 pucuk semuanya rakitan, kemudian ada 49 amunisi, 38 senjata tajam, ponsel ada 91 unit, dan lain-lain ada 814 barang bukti. Untuk kasus prostitusi ada 47 TO dan 717 non TO," ujar Adrian Indra Nurinta.

Kemudian premanisme terungkap 132 target operasi dan 667 non target operasi. Lalu kejahatan jalanan 46 target operasi dengan 148 non target operasi.

Selanjutnya kasus perjudian berhasil terungkap 36 kasus target operasi dan 1.175 non target operasi. Terakhir kasus debt collektor yang menggunakan jasa preman ada tiga kasus.

Baca Juga:Temuan Janggal Polda Lampung di Kasus Pembuangan Limbah Medis di TPA Bakung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini