SuaraLampung.id - Janin bayi ditemukan di Jalan Mangga, Gang Mangga, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Senin (15/3/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Janin tersebut diperkirakan berusia 4 sampai 5 bulan.
Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Supratman mengatakan, janin bayi tersebut ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong dibungkus plastik. Supratman menduga janin itu dibuang kedua orang tuanya.
Dugaan ini berdasarkan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Supratman mengatakan, saksi berinisial RS pada malam itu melihat seorang pria dan wanita di sekitar TKP. RS saat itu mengendarai motor dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
RS melihat ada sepeda motor matic terparkir di dekat rumahnya. Tak jauh dari motor, ada seorang pria dan wanita sedang menguburkan sesuatu di lahan kosong di depan rumah RS. Curiga, RS menanyakan kedua orang itu. Dijawab oleh pasangan itu sedang mengubur kucing.
Baca Juga:Stok Melimpah, Harga Ikan Teri Asin di Bandar Lampung Menurun
Karena situasi sepi, RS memutuskan masuk ke rumah. Tak lama suami RS berinisial HL pulang. RS lalu menceritakan apa yang ia lihat barusan ke suami. RS mengaku penasaran dengan yang dilakukan pasangan tersebut. Ia pun meminta suaminya mengecek ke lahan kosong.
Sang suami pun mengecek ke lahan kosong tersebut dan melihat ada kardus. Akhirnya suami RS dibantu keponakan dan anaknya mengeruk tanah. Mereka kaget saat mendapati janin terkubur di dalam tanah. Mereka pun melaporkan peristiwa ini ke RT setempat.
Supratman mengatakan pihaknya kini masih menyelidiki kasus tersebut. " Saat ini kami sudah memeriksa para saksi. Untuk pelakunya belum teridentifikasi masih dalam pendalaman," ujar Supratman.