Kronologi Aksi Mahasiswa UBL Berujung Laporan ke Polisi

Pihak kampus UBL melaporkan mahasiswa yang ikut demo ke Polresta Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 Februari 2021 | 10:15 WIB
Kronologi Aksi Mahasiswa UBL Berujung Laporan ke Polisi
Ilustrasi demokrasi. Kronologi aksi mahasiswa UBL yang dilaporkan pihak kampus ke polisi. (Shutterstock)

Dua mahasiswa itu adalah Sultan Ali Sabana, mahasiswa jurusan hukum dan Reyno Pahlevi, mahasiswa Fakuktas Ilmu komputer dan Informastika.

Dalam aksi itu mahasiswa menuntut penurunan SPP seminimalnya 50% dari bayaran, SPP gratis bagi mahasiswa yang keluarganya  terdampak Covid-19, minta dibuka sekret ormawa, kepastian dana tiap ormawa, meminta kepastian Kampus UBL untuk tidak Mem PHK dan memotong upah pekerjanya selama masa pandemi.

Wakil Rektor III UBL Bambang Hartono membenarkan, bahwa telah melaporkan aksi demo mahasiswa karena diduga melakukan  pelanggaran kekarantinaan kesehatan di masa pandemi.

"Dilaporkan pelanggaran kekarantinaan dan mereka melakukan aksi bukan atas nama organisasi mahasiswa resmi yang ada di UBL, "kata Bambang.

Baca Juga:Mahasiswa UBL Dilaporkan ke Polisi karena Demo, LBH: Bentuk Pembungkaman

Dia menjelaskan, sebelum mahasiswa melakukan aksi demo telah dipanggil dan diminta untuk tidak melakukan aksi demo karena masa pandemi sebab bisa merugikan banyak pihak. Saat itu kata Bambang,  jawaban dari  mahasiswa akan dipertimbangkan.

"Ternyata dihubungi dari pihak kampus handphonenya nonaktif akhirnya mereka melakukan aksi. Sebetulnya apa yang menjadi tuntutan mereka sudah ada melalui surat edaran dari rektor UBL. Dan bahkan dari mereka yang melakukan aksi, ditanya sebagian sudah mendapatkan keringanan, "ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini