Imbas 2 Rumah Roboh, Pemkot Bandar Lampung Larang Pembangunan di Citraland

Pemkot Bandar Lampung melarang pihak Citraland membangun sampai ada kajian teknis.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 20 Februari 2021 | 08:55 WIB
Imbas 2 Rumah Roboh, Pemkot Bandar Lampung Larang Pembangunan di Citraland
Puing-puing rumah yang roboh di Perumahan Citraland Bandar Lampung, Selasa (26/1/2021) siang. Pemkot Bandar Lampung melarang pembangunan di Citraland. [Suara.com/Andry Kurniawan]

"Kita sudah buat Surat Edaran (SE) kepada pengembang perumahan karena kondisi cuaca sedang ekstrem, kami minta kepada mereka benar-benar mengerjakan bangunan sesuai kontruksi dan kajian menurut arsiteknya.Jangan sampai ada hal ini berulang, sekelas CitraLand saja bisa ambrol, apalagi yang biasa-biasanya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini