Pembatasan Jam Operasional Usaha Tekan Angka Covid-19 di Bandar Lampung

adanya pembatasan operasional jam malam bisa menekan angka kasus harian COVID-19 di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Februari 2021 | 17:21 WIB
Pembatasan Jam Operasional Usaha Tekan Angka Covid-19 di Bandar Lampung
Ilustrasi pembatasan jam operasional tempat usaha. Pembatasan jam operasional usaha di Bandar Lampung diklaim mampu tekan laju angka Covid-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Pembatasan jam operasional usaha mampu menekan laju kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Klaim ini disampaikan Pelaksana Harian Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam. 

Diketahui Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi jam operasional tempat usaha seperti mal, toko modern, kafe, tempat hiburan dan lainnya.

Langkah ini diambil Pemkot Bandar Lampung setelah kasus harian Covid-19 di Bandar Lampung makin tinggi. Diharapkan adanya pembatasan jam operasional tempat usaha ini bisa menekan laju kasus Covid-19. 

"Alhamdulillah berkat adanya pembatasan operasional jam malam kita bisa menekan angka kasus harian COVID-19 di kota ini," kata Badri Tamam, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.

Baca Juga:Fluktuatif, Kasus Harian Covid-19 Balikpapan Naik Lagi di Atas 100 Kasus

Ia mengatakan akan segera melakukan kajian atau evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan jam operasional bagi para pelaku usaha sebab telah banyak keluhan dari mereka.

"Nanti kita evaluasi bersama Tim Satgas yang di dalamnya ada TNI dan Polri, apakah pemberlakuan pembatasan jam operasional usaha dilanjutkan atau kembali normal kembali," kata dia.

Ia pun meminta masyarakat bersabar sebab kebijakan tersebut diambil guna menekan angka COVID-19 yang beberapa bulan terakhir sedang meningkat serta dalam rangka menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.

"Penerapan pemberlakuan pembatasan jam malam ini kan dasar Perda Provinsi dan ini juga permintaan dari Ketua DPRD Lampung, sehingga Bandarlampung merupakan daerah pertama yang melaksanakan itu," kata dia.

Namun, lanjut dia, kebijakan tersebut juga diambil karena saat itu kasus COVID-19 di Kota Bandar Lampung  sedang tinggi-tingginya.

Baca Juga:Dapat 70 Ribu Dosis, DKI Tak Lagi Gunakan Sinovac Pada Vaksinasi Tahap Dua

"Waktu kita ambil kebijakan itu penambahan kasus COVID-19 sehari bisa capai 40-50 orang tapi sekarang sudah turun, dan tentunya kita harapkan akan terus menurun, pasti kita akan evaluasi melihat kepentingan masyarakat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak