Diskes Layangkan Peringatan ke RS yang Buang Limbah Medis di TPA Bakung

Dinas Kesehatan Bandar Lampung melayangkan surat peringatan ke pihak rumah sakit yang membuang limbah medis di TPA Bakung

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Februari 2021 | 14:44 WIB
Diskes Layangkan Peringatan ke RS yang Buang Limbah Medis di TPA Bakung
Ilustrasi Limbah medis. Pemkot Bandar Lampung melayangkan surat peringatan ke RS yang membuang limbah medis di TPA Bakung. (ist)

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melayangkan surat peringatan ke salah satu rumah sakit swastakarena membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di TPA Bakung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, pihaknya sudah mengecek  ke lapangan saat mendengar informasi adanya limbah B3 medis di TPA Bakung. 

Hasil pengecekan di lapangan, kata Edwin, pihaknya memang menemukan adanya limbah medis dari salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung. 

Atas dasar temuan itu, pihak Dinas Kesehatan Bandar Lampung melayangkan surat teguran ke pihak rumah sakit yang bersangkutan. 

Baca Juga:Bocah Penjual Nasi Goreng di Lampung Viral, Aksinya Bak Koki Berpengalaman

"Sanksi tegas belum ada, tapi kita sudah berikan surat peringatan agar mereka tidak membuang limbah medis lagi ke TPA Bakung," kata Edwin Rusli, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.

Menurut Edwin, limbah medis tidak boleh dibuang ke TPA Bakung karena TPA Bakung diperuntukkan untuk sampah rumah tangga. 

"TPA Bakung kan jelas, tidak diperuntukkan untuk limbah medis, sangat berbahaya jika ada limbah medis terutama jarum suntik berada di sana," kata dia.

Sebab, lanjut dia, limbah medis apalagi yang B3 sangat berpotensi menularkan penyakit bukan hanya COVID-19, tapi penyakit lainnya juga bisa ditularkan melalui limbah tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPDR Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Dinas Kesehatan membuat aturan tegas dan mengawasi pembuangan limbah di semua rumah sakit di kota Bandar Lampung.

Baca Juga:Satu Terduga Pencuri di Panjang Tewas Dihakimi Massa

"Limbah medis seperti masker dan lainnya saat ini menjadi masalah baru bagi kita sehingga pemkot membuat aturan tegas dan mengawasi pembuangan limbah rumah sakit agar hal seperti tidak terulang lagi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak