SuaraLampung.id - Satu orang terduga pencuri tewas dihakimi massa di Jalan Ratu Prawira Negara Kampung Batu Serampok, Kelurahan Srengsem, Kecamata Panjang, Bandar Lampung, Kamis (14/2/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Terduga pencuri yang tewas dihakimi massa diketahui bernama Iyan alias Cendol (35), warga Kampung Fery, Kelurahan Karang Maritim, Panjang.
Iyan beraksi bersama rekannya bernama Wanto (35), warga Merbau Mataram, Lampung Selatan. Kondisi Wanto dikabarkan kritis di rumah sakit.
Informasi yang didapat Suaralampung.id, kedua terduga pencuri ini melakukan pencurian di rumah warga bernama Rahmad sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:Wali Kota Balam Terpilih Eva Dwiana: Tidak Ada Program 100 Hari Kerja
Aksi Iyan dan Wanto ini kepergok warga. Warga berteriak maling. Mendengar teriakan maling, salah satu terduga pencuri mengeluarkan senjata tajam jenis pisau.
Tersangka ini secara membabi buta melayangkan pisaunya ke arah warga. Insiden ini mengundang massa datang lebih banyak. Alhasil kedua terduga pencuri ini dihakimi massa.