Menurutnya, mengenai persoalan ini dinas terkait harus lebih mengawasi semua rumah sakit apakah mereka sudah sesuai dan telah memiliki tempat pembuangan dan pengolahan limbah B3-nya tersendiri.
"Ini tidak boleh berulang-ulang, kalau sudah ditegur dan masih berulang bisa kita tarik izin operasi usahanya, tapi kita tegur dulu, ini kan masih bisa diakali oleh mereka," kata dia.