Belum ada Napi dan Petugas Lapas yang Terpapar Covid-19 di Lampung

belum ada narapidana dan petugas rutan maupun lapas di Lampung yang terpapar Covid-19.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 14 Februari 2021 | 09:18 WIB
Belum ada Napi dan Petugas Lapas yang Terpapar Covid-19 di Lampung
Ilustrasi Pelaksanaan protokol kesehatan di Lapas. Di Lampung, pihak rutan maupun lapas menerapkan protokol kesehatan secara ketat [Renaldi/suara.com]

SuaraLampung.id - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, belum ditemukan adanya klaster di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Dari 11 ribuan kasus positif Covid-19 di Lampung, belum ada narapidana dan petugas rutan maupun lapas yang terpapar Covid-19. 

Pihak rutan maupun lapas di Lampung memiliki cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempatnya. Paling utama adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Cara lain adalah meniadakan kunjungan ke lapas dan rutan dan diganti dengan kunjungan virtual.

Baca Juga:Duh, Anak Disuruh Ibu yang Masih Napi Jadi Pengedar Sabu

Di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, kepatuhan akan penerapan protokol kesehatan yang menjadi penyebab rumah tahanan itu sejauh ini belum mengalami kasus positif COVID-19.

Semua narapidana dan petugas selalu diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Selain itu, juga ditekankan kepada petugas untuk menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Selain mematuhi prokes, tenaga kesehatan yang bekerja di Rutan Kelas I Bandar Lampung juga memberikan vitamin kepada warga binaan dan petugas untuk menjaga imunitas tubuh mereka. Setiap minggu, diberikan vitamin sebanyak 6-10 tablet per orang.

Jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung sekarang mencapai 967 orang dari berbagai perkara. Rutan itu memiliki tiga blok yakni Blok A, Blok B, dan Blok C. Masing-masing blok mempunyai sekitar 300 kamar yang dihuni oleh warga binaan.

Kondisi Rutan Kelas I Bandar Lampung itu sebenarnya sudah melebihi daya tampung sehingga berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandarlampung, Sulardi.

Baca Juga:Sudah Lakukan Sejumlah Cara, Kasus Covid-19 di Lebak Tembus 1.854 Orang

Ia menyebutkan kondisi di rutan telah melebihi kapasitas dari yang telah ditetapkan. Ruang tahanan untuk warga binaan memiliki kapasitas 600 orang, namun sekarang diisi 967 orang.

Sementara itu, Lembaga Permasyarakatan Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, melakukan percepatan asimilasi integritas bagi warga binaan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di area lapas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini