“Untuk awalan belum dilakukan penindakan, baru pembinaan persuasif. Kami juga akan memanggil perusahaan yang menggunakan kendaraan bertonase besar paling banyak,” tambah Mulyadi.
Namun, Mulyadi juga menambahkan jika belum bisa menggunakan timbangan portabel untuk memeriksa mobil-mobil truk yang lewat.
“Kami akan memeriksa surat jalannya, apakah sesuai atau tidak dengan Buku Uji KIR nya. Nanti jika melanggar tonase akan diberikan surat pembinaan. Jika masih membandel maka kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penindakan,” terus Mulyadi.
Dishub Lamsel kini masih fokus pada penindakan kendaraan bertonase besar, karena jalan itu harusnya dilintasi kendaraan dengan berat maksimal 6-7 ton, tapi kerap dilintasi kendaraan dengan berat hingga 50 ton.
Baca Juga:Viral Foto Wanita Berpose Bak Model di Jalan Rusak dan Berlubang
Pemda juga meminta warga bersabar, karena belum bisa menganggarkan perbaikan jalan, karena anggaran banyak dialihkan ke permasalahan covid-19.
Kontributor : Andry Kurniawan