Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan Dibentuk di Bandar Lampung, Ini Tugasnya

Posko Covid-19 di Bandar Lampung ini nantinya diisi oleh lurah, ketua rukun tetangga (RT) hingga petugas Linmas.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 11 Februari 2021 | 13:10 WIB
Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan Dibentuk di Bandar Lampung, Ini Tugasnya
Ilustrasi Posko COVID-19. Pemkot Bandar Lampung membentuk posko Covid-19 di tingkat kelurahan [Suarajogja.id / Julianto]

SuaraLampung.id - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membentuk posko COVID-19 hingga tingkat kelurahan.

Posko Covid-19 ini nantinya diisi oleh lurah, ketua rukun tetangga (RT) hingga petugas Linmas. Tugas personel di posko Covid-19 adalah mengontrol kondisi wilayah mereka dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan secara humanis.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pembuatan posko Covid-19 di tingkat keluarahan sebagai cara untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan 5 M, yaitu  memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Nanti mereka yang berjaga di posko itu harus turun ke lapangan jangan diam saja di situ, kalau ada pesta dilarang, dan acara ulang tahun juga, tapi akad nikah yang diisi 50 orang serta pengajian rutin silakan saja asalkan protokol kesehatannya jalan," katanya dilansir dari Antara, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:Viral Video Acungkan Celurit, Ternyata Pelajar SMKN di Bandar Lampung

Herman pun meminta kepada masyarakat agar bersabar atas kondisi saat ini, apabila dirasa kebijakan yang diambilnya menyusahkan mereka. Namun semua itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan warga Kota Bandarlampung, agar terhindar dari COVID-19.

"Saya harap masyarakat sabar kalau sudah zona hijau bebas beraktivitas lagi. Sekarang COVID-19 di Bandarlampung ini sudah luar biasa banyak mencapai 4.300 kasus yang sudah terinfeksi. Jadi bagaimana dengan upaya ini kita turunkan jadi nol," kata dia lagi.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki mengatakan bahwa kebijakan pembuatan Posko Virus Corona itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sebenarnya Ketua Satgas COVID-19 Bandarlampung Wali Kota Herman telah membuat Surat Keputusan (SK) pada 20 Oktober 2020 untuk pembentukan Satgas COVID-19 hingga tingkat kelurahan. Kemudian kami baru saja dapat instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM, maka dibentuklah posko COVID-19 hingga tingkat kelurahan," kata dia.

Menurutnya, dengan adanya Instruksi Mendagri tersebut merupakan penegasan dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung terkait pembatasan keramaian, seperti pesta pernikahan dan acara lainnya serta pembatasan jam operasional usaha di kota ini.

Baca Juga:LBH Bandar Lampung Minta Polisi Tidak Tutupi Kasus Narkoba Oknum Jaksa RPN

"Jadi nanti dari camat, lurah hingga Linmas dan RT turun berkeliling memantau wilayahnya kalau ada kerumunan akan dibubarkan dengan mengimbau secara humanis. Tentunya bila mereka kesulitan nanti Satgas COVID-19 yang sudah ada siap membantu mereka," kata dia pula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak