Dari Balik Lapas, Napi Sebar Hoaks Meninggalnya Kasdim Setelah Divaksin

Tersebar berita hoaks meninggalnya Kasdim 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi, setelah divaksin Sinovac.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Januari 2021 | 09:19 WIB
Dari Balik Lapas, Napi Sebar Hoaks Meninggalnya Kasdim Setelah Divaksin
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock)

SuaraLampung.id - Beberapa hari lalu beredar luas kabar meninggalnya Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi setelah disuntik vaksin Covid-19 Sinovac.

Kabar meninggalnya Kasdim Gresik ini beredar luas di media sosial dan WhatsApp group. Setelah ditelusuri kabar tersebut ternyata hoaks.

Polisi segera mengambil tindakan atas tersebarnya berita hoaks meninggalnya Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi.

Hasilnya polisi menangkap tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks meninggalnya Kasdim 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi, setelah divaksin Sinovac.

Baca Juga:Jawaban Tak Terduga Pije, Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Mobil Via Vallen

Pelaku bernama Tri Setyo (44) asal Griya Samudera Asri, Taman Sidoarjo. Ia merupakan terpidana kasus pembunuhan yang mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.

Saat diperiksa pelaku mengaku menyebar info hoaks melalui handphone miliknya sendiri. Ia menyelundupkan gadgetnya saat pertama kali masuk tahanan.

Menanggapi hal ini Kepala Lapas (Kalapas) Porong Gun Gun Gunawan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak dengan kepolisian dan akan menindak tegas napi tersebut.

"Sudah ditangani secara bersama dengan pihak kepolisian Polres Gresik. Yang jelas sudah kami tindak. Udah kita sel sesuai dengan ketentuan karena pelanggaran berat," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, (20/1/2021).

Gun Gun menyebut bahwa sebagai sanksi, Tri tidak akan diberikan remisi dan hak-haknya. Sanksi tersebut berlaku selama 1- 2 bulan atau bisa lebih dari itu.

Baca Juga:Pembakar Mobil Via Vallen Dituntut 3 Tahun, Adik Via Kecewa Hampir Nangis

"Sudah di sanksi kami tempatkan di sel sendiri. Dia juga nantinya tidak dapat dan tidak mendapatkan remisi masa tahanannya," lanjutnya.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka hanphonenya tersebut dia dapat dari seorang temannya dengan cara diselundupkan.

"Pengakuannya di BAP dia mendapat handphone dari temannya yang bersangkutan ditahan pada tahun 2019," lanjutnya.

Gun Gun melanjutkan, Tri juga mengaku melakukan perbuatannya tersebut atas dasar iseng. Tujuannya ingin mengingatkan kepada teman yang ada dalam grup bahwa agar hati hati akan bahaya vaksin

"Modusnya, tersangka TS mengaku hanya iseng saja. TS sendiri sudah dipindah sel. Adapun berapa lamanya bisa satu bulan atau lebih.

Dari penangkapan Tri Setyo (44) polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit Handphone, 3 buah SIM card dan 23 bukti tangkapan layar berita hoaks yang telah tersebar di grup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini