Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Ajukan Justice Collaborator

Keinginan menjadi justice collaborator disampaikan Mustafa saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang

Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Januari 2021 | 13:08 WIB
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Ajukan Justice Collaborator
Ilustrasi - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengajukan diri sebagai justice collaborator. [Antara]

"Baik yang mulia,  jelas semua. Dalam perkara ini,  kami tidak mengajukan eksepsi, Saya akan kooperatif dalam sidang ini, supaya masyarakat Lampung Tengah, melihat dan mengetahui secara terang benderang kasus ini.  Dan saya akan mengajukanJustice collaborator, "kata Mustafa.

Mustafa juga meminta agar proses sidang tetap dilakukan secara daring,  mengingat dia masih ditahan dan kondisi kesehatannya.

" Yang mulia,  kami minta agar sidang tetap dilakukan secara online,  karena saya sakit dan dokter bisa melakukan perawatan disini (LP)Sukamiskin, "ujarnya.

Kuasa hukum,  Mustafa menangapi,  informasi kliennya sakit yang disampaikan langsung didepan sidang perdana.
"Bukan sakit yang parah karena kondisi masih masa pandemi dan faktor usia," ujarnya.

Baca Juga:Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Kembali Panggil Gubernur Bengkulu

Kontributor : Ahmad Amri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini