Bupati Faida juga menunjuk Mohamad Kosim untuk menjabat Plt Kepala Bagian Pembangunan, menggeser Ratno Cahyadi Sembodo dengan mengangkat Sri Laksmi sebagai Plt Kepala Bagian Hukum; menggantikan Indah dan menunjuk Rima menuju pos jabatan Plt Kepala Bagian Organisasi; menggeser Mat Satuki dari Kepala Dinas Pertanian yang diganti Lingga Diputra; menunjuk Wiwik sebagai Plt Kepala DP3AKB setelah mencopot Imam Bukhori.
Mutasi jabatan tersebut dilakukan Bupati Jember dr Faida beberapa minggu sebelum batas jabatannya sebagai Bupati berakhir, yakni pada 17 Februari 2021 mendatang. Hal itulah yang mendorong ASN melakukan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Faida.