SuaraLampung.id - Puluhan preman menggeruduk dan mengancam kantor sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jalan Veteran, Serengan, Solo, Selasa (22/12/2020).
Para preman ini datang ke bank membawa senjata tajam dan alat pemukul.
Mengetahui adanya keributan di BPR, aparat kepolisian segera datang.
Puluhan preman itu ditangkap aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga:Flyover Purwosari Dibuka Sepekan, Ini Rute yang Dilintasi
Ade menjelaskan, penangkapan itu berawal dari pihaknya mendapatkan informasi dari kantor BPR wilayah Kecamatan Serengan didatangi oleh sekelompok orang. Dirinya langsung menuju ke lokasi bersama petugas yang juga dibackup dibackup Satbrimobda Jateng.
"Jadi mereka melakukan ancaman intimidasi kepada baik kepada petugas BPR maupun kepada petugas keamanan. Mereka mendapatkan ancaman fisik maupun psikis," kata Ade kepada awak media.
Dia memaparkan, total ada sekitar 25-30 orang berikut barang bukti diamankan di Mapolres Surakarta.
"Yang kita dapatkan di TKP yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kendaraan," tegasnya.
Kapolresta mengungkapkan, pihaknya saat ini akan mendalami penggerak dalam aksi massa ini. Menurtunya, pihak kepolisian Polresta Solo akan menindak tegas bagi siapapun yang berani mencoba-coba melakukan praktik premanisme di kota bengawan.
Baca Juga:Kirim Pemain Terbanyak ke TC Timnas, Ini Pesan Manajer Bhayangkara Solo FC
"Kita tidak memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme, kekerasan di Kota Solo ini. Kita bawa ke Mapolresta Surakarta. Akan kita dalami dalam tahap sidik dan lidik," tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.