Dari sini, si ayah mertua langsung membuat laporan ke kantor polisi Gursahaiganj Kotwali dan penyelidikan langsung dilakukan.
Pria ini ditangkap pada Sabtu (19/12) lalu. Hasil interogasi mengungkap ia memang memalsukan identitas.
Inspektur Kepolisian Kotwali Raja Dinesh Singh mengatakan pelaku akan didakwa dengan undang-undang anti-konversi jika ia terbukti bersalah.
Baca Juga:Selangkah Lagi, Swiss Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis