Komnas HAM akan mendalami tindakan kepolisian yang tidak memborgol empat laskar FPI saat berada di dalam mobil bersama tiga anggota polisi.
"Kita akan uji keterangan FPI bahwa laskarnya tidak bersenjata. Itu penting juga untuk menjawab persoalan ini. Dari pihak satu lagi ini terjadi karena ada perlawanan dalam bentuk tembakan," ucap Taufan.
Menurut Taufan, timnya tidak bisa terburu-buru dalam menginvestigasi kasus ini untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Hasil Rekonstruksi
Baca Juga:Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Barang Bukti Penting
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan rekonstruksi dilakukan di empat titik tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 58 adegan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Kegiatan dilakukan di malam hari agar menyesuaikan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Rekonstruksi ini merupakan hasil berita acara pemeriksaan, dari olah TKP dan bukti-bukti petunjuk yang ada," ujar Argo usai rekonstruksi, seraya menambahkan pihaknya telah memeriksa 26 saksi terkait insiden tersebut.
"Rekonstruksi kita lakukan biar polisi transparan dalam menangani kasus ini. Jadi kita bisa melihat semuanya adegan per adegan, peran dari saksi seperti apa. Biar semua kita bisa lihat bersama," katanya kemudian.
Empat titik rekonstruksi terdiri dari TKP di bundaran Hotel Novotel Karawang, Jembatan Badami, Rest Area KM 50 dan KM 51+200.
Baca Juga:Pengakuan Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Habib Rizieq di Tol Cikampek
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa dua laskar FPI terluka di Jembatan Badami sedangkan empat lainnya di mobil polisi di Rest Area KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.